• Agenda berikutnya :
  • 00hari
  • 00Jam
  • 00menit
  • 00Detik

Pengumuman : Kegiatan Idul Adha 1442 H di Masjid Darussalam

30 Jun 21

Pengumuman : Kegiatan Idul Adha 1442 H di Masjid Darussalam

Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darussalam Perumahan Amarapura Tangerang Selatan, berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pembahasan internal pengurus dan pihak lain yang terkait, menyampaikan beberapa hal yaitu sebagai berikut:

1. Masjid Darussalam Insya Allah akan menyelenggarakan sholat Idul Adha 1442H, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

a. Penyelenggaraan sholat idul adha 1442H dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

b. Penyelenggaraan sholat idul adha 1442H hanya diperuntukan bagi warga amarapura yang sehat;

c. Tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Kebijakan penyelenggaraan sholat idul adha 1442H;

d. Penyelenggaraan sholat idul adha 1442H mempertimbangkan rekomendasi dari Ketua Satgas RW.05 Perumahan Amarapura, Tangerang Selatan.

2. Panitia Idul Adha 1442H Masjid Darussalam menyelenggarakan kegiatan ibadah qurban dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

a. Panitia Idul Adha 1442H menerima pendaftaran pemotongan hewan qurban dan akan mendistribusikan daging hewan qurban kepada sahibul qurban dan pihak lain yang berhak menerima daging qurban dengan menerapkan protokol kesehatan;

b. Panitia Idul Adha 1442H tidak menyelenggarakan kegiatan pemotongan, penyincangan dan pengemasan (packing) hewan qurban di area masjid Darussalam Amarapura;

c. Kegiatan pemotongan hewan qurban sampai dengan pengemasan akan dilakukan oleh Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di lokasi pemotongan RPH;

d. Panitia Idul Adha 1442H menunjuk RPH sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas dengan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan syariah dan ke-ekonomian;

e. Panitia Idul Adha 1442H tidak menerima penitipan dan pemeliharaan hewan qurban di area Masjid Darussalam;

f. Panitia Idul Adha 1442H menerima daging hewan qurban yang sudah dikemas dan siap diedarkan dari sahibul qurban yang melakukan pemotongan diluar RPH yang ditunjuk oleh Panitia (sahibul qurban mandiri), dengan ketentuan telah melakukan pendaftaran sebelumnya ke Panitia;

g. Contact Person/Koordinator pelaksanaan ibadah qurban adalah Bp.Haryanto (HP.081314154703).


Tangerang, 28 Juni 2021
Ketua DKM Darussalam

TTD

H.M. Taufik Suryantoro

  • Admin Darussalam
  • Bagikan :

Komentar