Jangan Lakukan Ini Kepada Pasangan Anda
By. Satria hadi lubis
1. Jangan membentak pasangan.
Membentak berarti menggunakan nada-nada tinggi dengan emosi. Dengan atau tanpa kata-kata kasar atau kotor.
Sebaiknya suami isteri berkomunikasi dengan nada yang rendah (nada do-re), sehingga terdengar lebih pelan dan lembut, sehingga komunikasi suami isteri berjarak intim (berdekatan).
Rasulullah saw sendiri tidak pernah membentak istrinya. Beliau kalau marah malah memeluk istrinya atau beliau diam menjauhi istrinya.
Diriwiyatkan dalam sebuah kisah bahwa Rasulullah pernah ada perasaan marah kepada Aisyah (istri Rasulullah) akibat terus menerus cemburu pada Khadijah (istri pertama Rasulullah yang pada waktu itu telah meninggal dunia), kemudian beliau berkata dan memerintahkan kepada Aisyah “Tutuplah matamu”. Maka Aisyah pun menutup matanya. Ketika dalam posisi tersebut beliau mendekat dan memeluk Aisyah sambil berkata “Ya Humairaku, marahku telah pergi setelah aku memelukmu” (HR Muslim).
2. Jangan melakukan KDRT kepada pasangan.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah tangga) adalah perbuatan melanggar hukum dalam hukum positif kita.
Walau Al Qur'an membolehkan seorang suami memukul ringan dan tidak berbekas kepada istrinya seperti yang disebutkan dalam surat An Nisa' ayat 34 : "Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak memenuhi hak suami), maka nasehatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila mereka menaati kalian, maka jangan kalian cari jalan untuk merugikan mereka” (Surat An-Nisa’ ayat 34). Namun Rasulullah saw sendiri tak pernah memukul istri-istrinya.
Beliau saw bersabda : "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku” (HR Ibnu Majah).
3. Jangan mengancam pasangan.
Maksudnya, jangan sering mengancam untuk menjatuhkan talaq (cerai) kepada istri atau mengancam khulu' (gugat cerai) kepada suami. Baik dengan vulgar atau dengan kata-kata kiasan.
Ada suami isteri yang jika pertengkarannya makin memanas "royal" mengancam-ancam pasangannya. Dan ketika perceraian betul-betul terjadi, mereka menyesal di kemudian hari.
Menahan diri (diam) atau menjauh agar tidak terpancing melontarkan kata-kata ancaman adalah solusi terbaik.
Semoga "Tiga Jangan" ini menjadi prinsip dalam hubungan setiap suami isteri, sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah war rahmah.
- Ust. Satria Hadi Lubis
- satria hadi lubis
- Bagikan :
Komentar