Panggilan Kesayangan Kepada Pasangan
By. Satria hadi lubis
DI MEDSOS pernah viral percakapan anak SD yang pacaran dan saling memanggil pasangannya dengan panggilan kesayangan "papa" dan "mama."
Secara naluri memang kita akan berusaha menyenangkan pasangan dengan panggilan kesayangan. Hal ini tentu hanya boleh dilakukan bagi pasangan suami isteri yang sah, bukan mereka yang belum menikah, apalagi untuk anak kecil bau kencur yang pacaran.
Rasulullah saw memanggil istri tercintanya, Aisyah ra, dengan panggilan "Humairo" (yang pipinya kemerah-merahan).
Dari Aisyah RA, ia berkata, “Orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan. Lalu Rasulullah SAW bersabda kepadaku, “Wahai Humairo, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, “Iya.”
Maka Nabi SAW berdiri di depan pintu, lalu aku datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah SAW dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau” (HR. Nasai).
Jadi merupakan sunnah Rasul bagi pasangan suami isteri untuk mempunyai nama kasayangan dan memanggil pasangannya dengan panggilan kesayangan tersebut.
Alangkah baiknya jika panggilan kesayangan itu disepakati dan sudah biasa diucapkan di awal pernikahan. Namun jika belum ada sampai menjadi pengantin lama, maka tak ada salahnya jika suami isteri menyepakati panggilan kesayangan untuk pasangannya masing-masing.
Manfaat dari memiliki panggilan kesayangan banyak sekali, diantaranya : menunjukkan penghargaan, menambah kasih sayang, menjadi ingatan yang berkesan, melembutkan hati, doa untuk pasangan serta menjadi pahala karena mencontoh sunnah Rasul saw.
Namun sebaiknya panggilan kesayangan kepada pasangan memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Tidak merupakan panggilan yang pasaran.
Seyogyanya bukan memanggil pasangan dengan panggilan pasaran, seperti "sayang", "beb", "honey", "abi", "umi", dan semacamnya.
Rasulullah saw memanggil Aisyah ra isterinya dengan panggilan khas yang hanya beliau saja memanggil dengan panggilan tersebut, yaitu "Ya...Humairo".
Panggilan yang umum dan pasaran kurang berkesan untuk menanamkan perhatian khusus dan cinta mendalam terhadap pasangan.
2. Tidak lebay.
Jangan memanggil pasangan secara berlebihan. Misalnya, nama kesayangan isteri adalah "Bidadariku", atau nama kesayangan suami adalah "Surgaku."
Kuatir nanti kalau lagi kecewa dengan pasangan jadi terasa ganjil membayangkannya. "Bidadariku" bisa berubah jadi "Satpamku" dan "Surgaku" bisa berubah menjadi "Nerakaku."
3. Tidak berupa ejekan atau yang mencerminkan kekurangan pasangan.
Jangan memanggil pasangan dengan ejekan walau pasangan kita tidak marah. Misalnya, memanggil pasangan dengan "Ndut" singkatan dari gendut karena tubuhnya berbobot.
Walau pasangan tidak marah dan merasa lucu tapi hal ini bukan akhlaq Islami. Sebab Islam melarang kita memanggil orang lain dengan gelaran yang buruk.
Semoga dengan adanya nama kesayangan antar suami isteri yang khas, tidak lebay dan bukan merupakan ejekan menjadi awal dari hubungan yang lemah lembut antar suami isteri, sehingga meningkatkan cinta kasih di antara mereka.
- Ust. Satria Hadi Lubis
- satria hadi lubis
- Bagikan :
Komentar